JAKARTA, BEF– Andreas Hugo Pareira, Anggota Badan Legislasi DPR RI mendorong Pemerintah Pusat untuk mengangkat sejumlah tenaga honorer khususnya di NTT menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut ia tegaskan saat menggelar Rapat Kerja bersama Menteri PAN-RB Asman Abnur dengan agenda pembahasan Revisi undang – undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014, Selasa 10 Juli 2018.
Dalam pembahasannya, papar dia, sejumlah anggota Badan Legislatif DPR RI menenakankan mengenai status tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN. Tentunya melalui revisi sejumlah pasal dalam UU ASN Nomor 5 2014 dan peraturan pemerintah sebagai peraturan pelaksanya.
“Tenaga honorer yang ditemui di lapangan masih banyak yang belum diangkat statusnya menjadi PNS,” kata Andreas melalui siaran pers Rabu, 11 Juli 2018.
Pemerintah bersama DPR kata dia, acapkali menerima pengaduan dari pihak tenaga honorer yang mempunyai hak tetapi belum diangkat menjadi ASN.
“Hal ini sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pendataan ke dua dan muncul kesepakatan bersama dengan Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X dengan munculnya PP 56 tahun 2012 untuk melakukan tes satu kali lagi kepada para tenaga honorer tersebut,” tukas dia.
Berdasarkan hasil tes tersebut lanjut Andreas, sejumlah tenaga honorer telah lulus dan statusnya menjadi PNS. Jumlahnya sebanyak 209.872 orang sedangkan tidak lulus sebanyak 438.590 orang.
Andreas menyebutkan sejak tahun 2005 hingga 2014 pemerintah telah mengangkat sebanyak 1.070.092 orang tenaga honorer menjadi ASN. Data tersebut diketahui berasal dari pendataan pertama sebanyak 920.702 orang dan pendataan ke dua sebanyak 648.462 orang.
Selain itu, Ketua DPP PDIP itu juga menjembatani aspirasi tenaga honorer di Provinsi NTT. Jumlah tenaga honorer di NTT sebanyak 6.532 orang dengan rincian, guru sebanyak 2.602 orang, tenaga kesehatan sebanyak 7 orang, tenaga penyuluh sebanyak 7 orang dan tenaga teknis/administrasi lainnya sebanyak 3.916 orang.
“Data tersebut telah disampaikan kepada Menpan-RB yang akan terus diperjuangkan bersama dengan pemerintah,” kata Andreas dan berharap dapat terakomodir oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, sebelumnya Menteri PAN RB Asman Abnur telah memaparkan data tenaga honorer K2 (Kategori II). Berdasarkan updating data, dari total tenaga honorer di Indonesia sebanyak 438.590 orang, jika diklasifikasikan antara lain; guru sebanyak 157.210 orang, dosen: 86 orang, tenaga kesehatan: 6091 orang, tenaga penyuluh: 5803 orang dan tenaga administrasi: 269.400 orang.
Andreas juga mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan seluruh peraturan pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Untuk segera rampung dan mengakomodasi kepentingan seluruh tenaga honorer di Indonesia. Khususnya di Nusa Tenggara Timur,” tutup dia. (NAL/FDS/BEF).