• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, February 9, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

TPDI Desak Kemenkumham dan Polri Kembalikan Titipan Napi Teroris di NTT ke Jakarta

by Redaksi Berita Flores
18 May 2018
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITA FLORES — Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meninjau kembali kebijakan menitipkan sejumlah narapidana kasus terorisme di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Nusa Tenggara Timur.

“Kebijakan titipan ini harus dihentikan dan segera pulangkan ke lapas Jakarta atau Lapas Nusakambangan,” ucap Petrus melalui siaran pers, Jumat, 18 Mei 2018.

Selain itu ia juga mendesak Kepolisian RI untuk segera meninjau kembali kebijakan menitip napi di sejumlah Lapas di NTT. Sebab kata dia sangat berisiko fatal jika kebijakan ini diteruskan.

Petrus menyebut keberadaan napi terorisme di sejumlah LP di NTT dikhawatirkan dapat memudahkan dan memperkuat penyebaran sel-sel jaringan teroris di sana dengan modus kunjungan keluarga atau relasi dari para napi terorisme atau melalui pergaulan sesama napi di dalam LP.

“Penyebaran ideologi kekerasan di dalam LP sangat mungkin terjadi secara leluasa karena NTT jauh dari akses kontrol pusat dan kontrol publik,” ungkapnya.

Ia mengaku, kebijakan penitipan napi terorisme di NTT dilakukan secara tertutup tanpa diketahui masyarakat NTT.

Kebijakan ini terungkap pasca Gubernur NTT Frans Lebu Raya memberi komentar kepada beberapa media massa di Kupang pada 15 Mei 2018 lalu.

Gubernur Frans, telah meminta Kepala Badan Intelijen Negara, Polri, serta petugas di LP dan rutan di NTT memantau serta mengawasi ketat setiap kunjungan keluarga para napi terorisme, agar masyarakat NTT merasa aman dan nyaman dengan keberadaan mereka.

Sejumlah LP atau rutan di NTT yang mendapat titipan napi terorisme yaitu LP di Kupang, Rutan Sumba Timur, dan LP Atambua.

Advokat Peradi itu menuturkan keberadaan para napi terorisme di sana dikhawatirkan dapat memunculkan benih-benih terorisme, rasa permusuhan, dan rasa dendam akibat aksi terorisme yang belakangan menyasar sejumlah rumah ibadah dan kantor polisi.

Untuk itu, Petrus meminta Gubernur NTT, Kepala Kepolisian Daerah NTT, serta Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera mengambil langkah menarik kembali titipan napi terorismedi LP dan rutan di NTT.

“Masuknya teroris di NTT diduga kuat berhubungan dengan napi terorisme di NTT titipan dan berpotensi mengganggu kerukunan warga dan hidup beragama NTT.”

Ia berharap langkah preventif harus dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum demi kenyamanan masyarakat provinsi NTT. (TIM/FDS/BEF).

Tags: Koordinator TPDINapi Teroris di NTT

BacaJuga

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

9 February 2026

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

8 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

9 February 2026

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

8 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores