BORONG, BERITA FLORES – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur, Fredericha Soch menanggapi pemberitaan terkait keterbatasan ruangan kelas di SMPN 7 Lamba Leda.
Menurut Kadis Fredericha, tidak ada anggaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk membangun gedung baru di beberapa sekolah di kabupaten itu.
“Tahun 2018 DAK (Dana Alokasi Khusus) tidak ada pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) SMP,” ujarnya kepada Beritaflores.com melalui WhatsApp Sabtu, 13 Januari 2018.
Baca Juga : Ruangan Kelas Terbatas, Siswa SMPN 7 Lamba Leda Belajar di Kapela
Ia mengaku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur tidak bisa bergerak, karena Pemerintah Pusat tidak mengalokasikan dana untuk pembangunan sejumlah gedung sekolah.
“Mohon partisipasi orang tua wali murid (bangun gedung baru) ,” katanya.
Fredericha beralasan, Pemerintah Pusat bukan hanya mengurus sekolah di Manggarai Timur saja, tetapi banyak sekolah di Republik Indonesia yang belum memiliki gedung yang layak.
“Di NTT sekolah terbanyak ada di Matim, jadi bersabar,” tuturnya.
Ia menjelaskan sebanyak 13 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di kabupaten Manggarai Timur yang belum memiliki gedung permanen.
Akibatnya kata dia, SMPN yang tidak memiliki gedung permanen terpaksa menggunakan gedung milik Sekolah Dasar (SD) atau SMPN Satu Atap (SMPN Satap).
“Beberapa sekolah SMPN menggunakan gedung SD atau titip di SD,” pungkasnya.
Meski begitu, pihaknya telah berupaya untuk mengirim proposal permohonan pembangunan Ruang Kelas Baru kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Sekolah yang belum dibangun dan kekurangan gedung, sudah kami antar proposal ke Pemerintah Pusat, kita tunggu saja,” ucap Kadis Fredericha.
Penulis : Ronald Tarsan