Ruteng, Berita Flores – Panwaslu Kabupaten Manggarai, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder Pengawasan Partisipatif pada Pemilu tahun 2018, Pileg 2019 dan Pilpres 2019 mendatang. Kegiatan itu dilaksanakan Senin, 4 Desember 2017 di Aula Efata Ruteng.
Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah Wartawan, baik media siber, elektronik maupun media cetak.
Heribertus Harun, Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Kabupaten Manggarai mengatakan kegiatan ini bertujuan agar media massa, dapat memberikan informasi pada masyarakat terkait pengawasan pemilu secara keseluruhan.
“Media massa dapat menjadi mitra Panwaslu untuk melakukan pengawasan, terutama saat berlangsungnya Pilkada NTT 2018, Pileg dan Pilpres 2019 mendatang,” ujar Heri saat rapat tersebut.
Peran media massa di Manggarai kata dia akan membantu kinerja Panwaslu kabupaten Manggarai dalam melakukan pengawasan pemilu.
“Informasi dan berita media sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” tambahnya.
Heri menegaskan media massa memiliki kaitan dalam mengawas pesta demokrasi. Selain itu, media dapat memberikan pendidikan politik pada masyarakat. Juga dapat memastikan masyarakat menggunakan hak pilih dan memilih, berdasarkan informasi yang benar dan akurat.
Mantan Wartawan Timex itu menjelaskan, pengawasan pemilu merupakan kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundangan, sehingga dapat memastikan terselenggaranya pemilu secara jujur dan berkualitas.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan oleh aparat dan media massa, dapat menciptakan pemilu yang demokratis, tegaknya integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi dalam penyelenggaraan, serta menghasilkan pemilu yang akuntabilitas,” ujarnya.
Menurut Heri, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas bukan hanya tanggung jawab Panwas, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua stakeholder terkait termasuk media massa.
Sementara itu, Alfan Manah, Koordinator Hukum dan Penanganan Panwas Kabupaten Manggarai mengatakan, melalui Rakor ini sejumlah pelanggaran Pemilu mendatang dapat diminimalisir.
Laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang diberitakan media jelas dia, dapat dijadikan petunjuk awal bagi Panwas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai itu berharap, dukungan media dalam melakukan pengawasan partisipatif sangat penting. Karena pada dasarnya dari sisi peran dan fungsi pers, juga melekat pada Panwas.
“Media merupakan sahabat utama Panwaslu, karena sisi peran dan fungsi pada pers juga melekat pada kami,” tutur Alfan.
Tak hanya pers, Panwaslu Kabupaten Manggarai juga bahkan berkerja sama dengan pihak Polres Manggarai dan Kodim 1612 Manggarai sebagai stakeholder pengawasan partisipatif.
Penulis : Ronald