• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, January 29, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

TPDI Minta KPK Panggil Frans Lebu Raya, Terkait Bisnis Setnov di NTT

by Redaksi Berita Flores
18 November 2017
in BERITA, HEADLINE, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Beritaflores.com – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK) untuk memanggil gubernur NTT, Frans Lebu Raya untuk memberikan keterangan terkait investasi bisnis Setya Novanto di provinsi termiskin itu. Pasalnya provinsi NTT memiliki kebijakan istimewa yang berkaitan dengan bisnis SN dari tahun 2012 hingga sekarang.

Hal itu diungkapkan Kordinator TPDI Petrus Salestinus kepada Beritaflores.com melalui WhatsApps Sabtu, 18 November 2017.

Kebijakan istimewa tersebut kata dia yakni, terkait kasus lahan Pantai Pede. Pemeriksaan ini penting karena kejadian kasus dugaan korupsi e-KTP ini terjadi pada tahun 2012 saat gubernur NTT mengikat PT. SIM milik Setya Novanto untuk mengelola lahan Pantai Pede.

“Ini yang harus diselediki untuk mengetahui aliran dana korupsi e-KTP untuk kepentingan bisnis pribadi SN dengan gubernur NTT Frans Lebu Raya dan apakah soal ini jugakah yang dibicarakan secara tertutup pada pertemuan tanggal 13 November 2017 kemarin” tegasnya.

Menurut Petrus, pertemuan Frans Lebu Raya dengan SN mempertegas stigma NTT sebagai propinsi terkorup.

“Gubernur NTT harus mengklarifikasi urgensi pertemuannya dengan Setya Novanto dan materi pembicaraan khusus di Kupang tanggal 13 November 2017 yang lalu. Klarifikasi ini sangat penting karena pertemuan itu dilakukan pada saat Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka. Dia sedang menghindari panggilan sebagai Saksi/Tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp. 2,4 triliun” tuturnya.

Ia menegaskan persepsi publik menyatakan bahwa keberadaan Setya Novanto di NTT dalam rangka menghindari panggilan KPK yang menurut hukum termasuk kejahatan korupsi yang diancam dengan pidana 12 tahun penjara.

“Pertemuan dimaksud, apapun alasannya hanya mempertegas stigma, betapa gubernur Frans Lebu Raya tidak memiliki kepekaan sedikit pun terhadap upaya pemberantasan korupsi. Setya Novanto sesungguhnya sedang menggalang kekuatan untuk memperlemah KPK dan menghambat upaya KPK menjerat dirinya. Publik NTT bahkan seluruh masyarakat melihat keberadaan SN di Kupang, dalam rangka menghindari panggilan KPK guna menghambat Penyidikan kasus e-KTP” ujarnya.

Publik NTT tandas dia memiliki banyak catatan bahwa SN memiliki sejumlah usaha atau bisnis di NTT berkat kebijakan Gubernur Frans Lebu Raya

“Apa urgensi dari sebuah pertemuan, di tengah SN dikejar KPK karena dugaan korupsi. Apa urgensinya menerima dan mau bertemu dengan SN di saat status jadi Tersangka. Pertemuan SN dengan Frans Lebu Raya yang dibungkus dengan kemasan hanya berbicara tentang Pilgub dan Pembangunan NTT. Hal ini merupakan pembohongan publik yang hanya menguntungkan SN dan Farns Lebu Raya secara pribadi dan sama sekali tidak menguntungkan masyarakat NTT,” pungkas dia.

Ia menambahka pertemun empat mata antara Frans Lebu Raya dengan SN tidak berdampak positif bagi masyarakat NTT tetapi berdampak negatif, karena sejumlah kebijakan Gubernur NTT selama ini lebih mengistimewakan kepentingan bisnis SN, teristimewa lahan Pantai Pede di Manggarai Barat.

“Karena itu perlu ada sikap tegas, sikap partai Nasdem membatalkan koalisi menggandeng Partai Golkar dalam Pilkada NTT merupakan sikap cerdas yang seharusnya menginspirasi gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk menolak bertemu dengan Setya Novanto” ungkapnya tegas.

Informasi yang diperoleh Beritaflores.com Setya Novanto memiliki bisnis yang menggurita di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Penulis : KH/RT

Tags: Frans Lebu RayaPetrus SalestinusSetya NovantoTPDI

BacaJuga

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

29 January 2026

Program Revitalisasi Gedung SDK Ruteng VI Tuntas Dikerjakan

28 January 2026

Bupati Hery Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kehadiran Negara Terhadap Keluarga Pekerja yang Berduka

27 January 2026

Launching NTT Mart UBSP Lembu Nai, SMA Negeri 2 Ruteng Dukung Program Dasa Cita Ayo Bangun NTT dan Gerakan Beli NTT

27 January 2026

ARTIKEL TERKINI

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

29 January 2026

Program Revitalisasi Gedung SDK Ruteng VI Tuntas Dikerjakan

28 January 2026

Bupati Hery Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kehadiran Negara Terhadap Keluarga Pekerja yang Berduka

27 January 2026

Launching NTT Mart UBSP Lembu Nai, SMA Negeri 2 Ruteng Dukung Program Dasa Cita Ayo Bangun NTT dan Gerakan Beli NTT

27 January 2026

BANYAK DIBACA

Pulang Rantau dari Bali, Tiga Pemuda di Pacar Langsung Bunuh Adik Kandung Ayahnya Sendiri

Kabel Listrik Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Warga Barang di Cibal Pertanyakan Lambannya Respon PLN Ruteng

30 Paket Pembangunan Bidang Pendidikan di Manggarai Rampung, Tiga Diantaranya Masuk KDP

Atap Bangunan SMAN 2 Kuwus Ambruk Diterpa Angin Kencang

Duka Goreng Meni, Wabup Matim Minta Tim untuk Terus Berupaya Cari Korban Tertimbun Longsor

Keok Akibat Angin Kencang, Pihak PLN Ruteng Akhirnya Perbaiki Kabel Listrik Bertegangan Tinggi di Desa Barang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores